Posko Pengaduan THR Bakal Dibuka Oleh Disnakertrans Boltim

Bagikan Artikel Ini:

 

Irwan Kiay Demak

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolmong Timur bakal membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di instansinya.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Boltim Irwan Kiay Demak kepada sejumlah awak media. “Posko pengaduan THR ini kami buka, agar para karyawan yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan mereka bisa melaporkan hal ini ke kami,” ucap Irwan.

Untuk teknis pelaporan pengaduan THR itu sendiri kata Irwan, bisa dilakukan langsung oleh mereka para karyawan yang ada di Kabupaten Boltim, jika tidak menerima hak mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran tahun ini. “Bisa datang langsung ke posko untuk melaporkan hal tersebut,” tambahnya.

Masih menurut Irwan, THR sendiri merupakan hak para karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan, untuk meringankan beban karyawan dalam menghadapi hari raya. “Nantinya setiap laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti dan dilakukan pendampingan agar para karyawan tersebut bisa mendapatkan hak mereka,” tuturnya. (mg3/mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.