Bahas Revisi Tata Ruang, Dinas PU Bolmong Gelar FGD

Bagikan Artikel Ini:

 

Foto bersama dalam acara FGD Rencana Revisi RTRW yang digelar oleh Dinas PU Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Rencana perubahan (revisi) tata ruang di Kabupaten Bolaang Mongondow, diseriusi oleh Dinas Pekerjaan Umum di daerah itu.

Hal ini tercermin dari kegiatan Forum Group Diskusi di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (05/07/2019). Kegiatan itu sendiri dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahlis Gallang SIP MM, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, LSM dengan menghadirkan PT Hegar Daya selaku konsultan.

“Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolaang Mongondow dilatar belakangi adanya pertumbuhan dan dinamika perkembangan wilayah yang cepat, perubahan kebijakan pada tingkat provinsi yang diakomodasi serta adanya kebijakan baru di tingkat nasional Peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 dirubah mejadi perpres nomor 56 tahun 2018,” ujar Sekda Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Dirinya menambahkan kalau perubahan RTRW itu dilakukan dengan tujuan untuk terwujudnya kepastian hukum dalam pengambilan keputusan pengendalian dan pemanfaatan ruang terkait dengan dinamika pembangunan di kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Channy Wayong mengatakan Tujuan untuk melakukan Revisi RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow 2014-2034 untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten Bolaang Mongondow yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan. “Sasaran Revisi RTRW tersebut adalah terindentifikasinya proses, tahapan, kriteria dan Revisi RTRW, kemudian terlaksananya pengkajian yang sesuai RTRW Kabupaten dengan peraturan dan peruundangan yang terkait serta adanya evaluasi kualitasdan pemanfaatan ruang RTRW kabupaten Bolaang Mongondow,” jelas Channy. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.