Yasti Ingatkan Peserta Latsar Terus Tingkatkan Kompetensi

Bagikan Artikel Ini:

Bupati Yasti saat memberikan ceramah umum kepada peserta Latsar CPNS

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow, mengingatkan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk terus meningkatkan kompetensi saat seratus persen telah menjadi ASN.

Hal itu disampaikan Yasti saat membawakan ceramah umum dihadapan CASN yang sedang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar), Jumat (25/10/2019), di gedung Yadika, Kopandakan II. “Kalau sudah ASN seratus persen jangan sombong, tetap selalu upgrade kemampuan, banyak baca buku atau buka Google, supaya kompetensi anda meningkat,” ucap Yasti.

Bupati Yasti saat memberikan ceramah umum kepada peserta Latsar CPNS

Kepada 108 CASN tersebut, Yasti juga mengingatkan pentingnya seorang ASN memiliki integritas, tanggungjawab, produktivitas dan harus ada pelayanan. “Saat ini kita telah menerapkan reformasi birokrasi untuk mengubah pola pikir ASN melalui budaya kerja. Karena itu ingat untuk selalu menjaga integritas, adik-adik sekalian,” ujar Yasti.

Bupati Yasti saat memberikan ceramah umum kepada peserta Latsar CPNS

Sebelum menutup ceramah umumnya, Yasti mendoakan seluruh CASN peserta Latsar tersebut untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian Minggu depan. “Insya Allah yang mengikuti Latsar semuanya lulus seratus persen. Karena terakhir ada ujian hari Selasa atau Rabu, Minggu depan. Kalau tidak lulus harus mengulang. Belajar baik-baik,” kata Yasti.

Bupati Yasti saat memberikan ceramah umum kepada peserta Latsar CPNS

Diwawancarai usai ceramah umum dari Yasti, Dita Soeratman, salah satu CASN peserta Latsar mengungkapkan, ada banyak hal yang menjadi catatan penting bagi dirinya pribadi dan para peserta Latsar. “Bagaimana kita harus menjadi ASN, kemudian bagaimana mengembangkan potensi potensi yang ada di Bolmong. Juga menekankan kepada kita untuk berperilaku sebagaimana tugas kita sebagai pelayan publik,” tutur Dita.

Diketahui, dalam ceramah umum tersebut Yasti membawakan materi diantaranya, kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengembangan Organisasi Perangkat Daerah, fungsi organisasi pemerintahan, Memperkenalkan tupoksi dan klasifikasi setiap OPD yang ada di lingkup Pemkab Bolmong, Ketentuan-ketentuan pembentukan OPD agar tidak bertabrakan dengan wewenang Provinsi, tugas dan fungsi ASN serta beberapa materi dasar yang penting untuk diketahui ASN. (udi/adv)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.