Berikut Syarat Penerimaan Warga Belajar Untuk Pendidikan Kesetaraan

Bagikan Artikel Ini:

 

Warga Belajar

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Salah satu langkah pemerataan terhadap dunia pendidikan adalah melalu pendidikan kesetaraan yang meliputi Kejar Paket A, B, dan C yang bernaung dibawah dinas pendidikan. Khusus di Kotamobagu terdapat empat penyelenggara pendidikan kesetaraan yang dengan kebutuhan warga belajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kotamobagu Subhan Gonibala.SPd. “Ada empat penyelenggara yaitu 1 negeri dan 3 swasta diantaranya SKB , PKBM Aruman, PKBM Handayani, dan PKBM Suka Maju,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk mendaftar paket A persyaratan yaitu akte kelahiran dan Kartu Keluarga.”untuk paket B yaitu fotocopy ijazah dan SKHU SD yang dilegalisir ,KK dan KTP bagi yang telah memiliki. Selanjutnya untuk paket C yaitu ijazah, SKHu SMP yang dilegalisir, KK, dan KTP,” tutup Gonibala. (kamalbabay)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.