Dokumen Kebudayaan Menjadi Prioritas Dispar Bolmong

Bagikan Artikel Ini:
Dokumen Kebudayaan Menjadi Prioritas Dispar Bolmong

Tari Kabela, Salah Satu Warisan Seni dan Budaya Mongondow

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Dokumen Kebudayaan sebagai acuan untuk pemajuan Kebudayaan daerah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang akan disusun sebagai Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Karena kita di Kabupaten Bolmong, belum memiliki PPKD sebagai acuan untuk pemajuan kebudayaan,” ungkap Kepala Bidang Pemasaran dan Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Pemkab Bolmong, Alfina Sumenda, Senin (06/07/2020), mewakili kepala Dinas, Ulfa Paputungan.

(BACA : Bolaang Mongondow  Dalam Pusaran Degradasi Budaya)

Menurut Alfina, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.

“Jika tidak memiliki PPKD, kita juga tidak bisa mengusulkan anggaran untuk pemajuan kebudayaan. Padahal itu termasuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan, ke sumber daya manusia yang berperan melestarikan budaya Bolmong,” ucap Alfina.

Dijelaskan Alfina, sumber daya manusia yang dimaksud adalah orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan.

“Tentunya ini sangat penting untuk menjadi perhatian, sebagai bentuk perhatian dalam upaya memajukan dan menjaga kebudayaan Bolmong,” demikian Alfina.

Diketahui, ada beberapa tahapan dalam rangka penyusunan dokumen PPKD. Diantaranya, pembentukan tim penyusun, menentukan 10 obyek prioritas pemajuan kebudayaan, menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan menghadirkan orang-orang yang berkompeten di bidang kebudayaan dan masyarakat. (udi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.