Peserta SKD CPNS di Kotamobagu Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi ke Lokasi Tes

Bagikan Artikel Ini:

 

SKD CPNS di Kotamobagu

Ilustrasi SKD CPNS

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, dilarang untuk membawa kendaraan ke lokasi tes nantinya.

Hal itu tertuang dalam surat dari Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kotamobagu bernomor 26/813/PANSEL-CASN/X/2021, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel Ir Sande Dodo MT pada tanggal 4 Ooktober 2021 lalu.

“Peserta disarankan agar TIDAK membawa kendaraan pribadi baik roda 2 9dua) atau roda 4 (empat) ke area pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), mengingat lokasi dan tempat parkir yang tidak memadai,” demikian bunyi point ke 9 pada surat tersebut.

Selain itu, para pengantar atau pendamping dari peserta SKD CPNS Kotamobagu, dilarang untuk menunggu di lokasi pelaksanaan tes SKD. “Pengantar peserta dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar area Seleksi Kompetensi Dasar untuk menghindar kerumunan,” tambah point ke 10 masih di surat tersebut.

Dalam surat itu juga ditegaskan kalau lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS di Kotamobagu, hanya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Kotamobagu. “Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dilaksanakan di Kotamobagu , bertempat di Madrasah Aliyah Negeri Kotamobagu, jalan brawijaya Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan,” tegas point ketiga pada surat itu. (mg1)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.