Yasti Serahkan LKPD TA 2021 Ke BPK RI

Bagikan Artikel Ini:

Yasti Serahkan LKPD TA 2021 Ke BPK RI
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/03/2022).

LKPD Bolmong TA 2022 itu diterima oleh Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi.

Pada kesempatan tersebut, Yasti mengungkapkan harapannya kepada BPK RI untuk senantiasa melakukan pembinaan, guna mewujudkan tata kelola keuangan lebih baik pada pemerintah daerah Bolmong.

“Insya Allah dengan pembinaan secara kontinyu dan berkelanjutan. Akan kembali meraih pencapaian opini yang lebih baik tahun ini dan tahun yang akan datang,” kata Bupati.

Sementara, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombobe melalui Sekretaris Fanny Popitod mengatakan, bahwa dokumen yang diserahkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berupa dokumen yang berkaitan dengan LKPD.

“Harapan kita semua opini Pemkab Bolmong akan baik seperti tahun sebelumnya,” kata Fanny.

Dijelaskan Fanny, dokumen komponen LKPD yang diserahkan diantaranya laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan SAL (LP SAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas, (LPE), laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).

“Dokumen itu yang dilampirkan dalam LKPD saat diserahkan kepada BPK RI,” ujar Fanny.

Diketahui, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulut, juga menyerahkan dokumen LKPD tahun 2021 kepada BPK RI perwakilan Sulut. (udi)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.