Dihadapan BPK, Bupati Kumpul SKPD Dalam Rangka Pemeriksaan Interin

Bagikan Artikel Ini:

ADVETORIAL

Bupati Bolmong bersama Tim pemeriksa dari BPK dan Sekda serta Kepala Inspektorat saat menggelar rapat bersama SKPD

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL– Bupati Bolaang Mongondow Dra.Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow Selasa, (04/12/2018) diruang rapat Aula Kantor melaksanakan rapat Pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka Pemeriksaan interin  atas laporan keuangan Pemkab Bolmong Tahun Anggaran 2018. dalam sambutannya Bupati mengatakan dalam proses pemeriksaan interin BPK kali ini, agar para Kepala Perangkat daerah (KPD) serta pengelola kegiatan untuk koperatif dalam memberikan data dan informasi yang Akurat/Valid kepada tim BPK.

Bupati Bolmong saat memberikan arahan dalam rapat bersama BPK dalam rangka pemeriksaan Interin

“Data dan informasi terkait permintaan tim paling lambat diserahkan pada hari kamis lusa dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong, dimana kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan tim BPK untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan permintaan,” ucap Yasti.

Suasana rapat yang digelar oleh Bupati Bolmong bersama tim pemeriksa dari BPK

Selain itu Bupati menegaskan bagi perangkat daerah yang terlambat memasukan dokumen sesuai batasan waktu, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada masing-masing unit kerja yang tidak memenuhi permintaan dokumen. “Selama proses pemeriksaan interin tersebut untuk penjabat tinggi pratama tidak diperkenankan untuk keluar daerah (TL) dikecualikan urusan urgensi yang tidak dapat diwakili namun harus sepengetahuan dengan Tim BPK RI dan Sekda,” tegasnya.

Bupati Bolmong saat menyalami para pimpinan SKPD dan ASN usai rapat bersama tim pemeriksa dari BPK RI

Bupati berharap seluruh KPD dan pengelola keuangan untuk terus melakukan update Informasi pemeriksaan tim BPK RI serta serius, “Sehingga capaian tahap awal dalam audit ini dapat sesuai dengan harapan dan target kerja,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulut Melissa Nur Aditya Wantassen menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong yang menunjukkan keseriusannya dalam proses pemeriksaan. “Kami berharap kepada SKPD serta pejabat terkait lainnya untuk dapat memberikan data ,informasi yang akurat sesuai yang dimintakan, dimana pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 14 Desember mendatang,” imbuh Melisa.

Melissa berharap kepada Pengelola keuangan untuk dapat memberikan keterangan, informasi serta data yang ada” dimana data tersebut menjadi rujukan sebelum pihaknya mengambil kesimpulan hasil.ungkap melissa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Inspektur Daerah Rio Lombone, Para Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Pengelola Anggaran Tahun 2018. (advetorial/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.