KPU Bolmong dan Pemerintah Sepakati Anggaran Pilkada Bolmong

Bagikan Artikel Ini:

Komisioner KPU Bolmong bersama KPU Sulut saat berbincang bersama Bupati Bolmong untuk membahas anggaran Pilkada

Komisioner KPU Bolmong bersama KPU Sulut saat berbincang bersama Bupati Bolmong untuk membahas anggaran Pilkada

ADVETORIAL, – PROSES pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Bolmong yang tengah berjalan saat ini diprediksi bakal berjalan mulus tanpa halangan. Pasalnya, anggaran Pilkada yang diusulkan oleh KPUD Kabupaten Bolmong kepada pemerintah daerah setempat sudah disepakati. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang telah digelar KPU bersama dengan Pemkab Bolmong, Selasa (17/05/2016) siang tadi. Dimana, dalam pertemuan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bolmong yang disaksikan langsung oleh Bupati, KPU Bolmong yang didampingi oleh sejumlah komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, membahas persoalan anggaran Pilkada dan rencana penanda tanganan NHPD. “Dalam rapat kordinasi bersama dengan Pemda Bolmong itu kami memaparkan seluruh kegiatan sesuai dengan tahapan yang akan digelar, berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2016,” ujar  Ketua Divisi Perencanaan, Logistik, Keuangan dan Hubmas KPU Bolmong, Lilik Mahmuda SSos I,

Lilik menambahkan, pada dasarnya dalam rapat kordinasi tersebut, pihak pemerintah menurutnya tidak terlalu mempersoalkan usulan anggaran yang diberikan KPU Bolmong. “Hanya saja TAPD mengingatkan aghar kami memiliki dasar hukum dalam penyusunan anggaran tersebut. Dimana, ini sudah kami lakukan, dengan melakukan penyusunan RKB sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI, standar kebutuhan barang/jasa sesuai Keputusan KPU nomor 43 tahun 2016, serta juknis yang termuat dalam Keputusan KPU nomor 44 tahun 2016. Dalam penyusunan tersebut kami dapatkan angka Rp28,5 miliar,” jelasnya.

Rapat Kordinasi dengan TAPD Pemkab Bolmong bersama jajaran KPU Bolmong dan KPU Sulut

Rapat Kordinasi dengan TAPD Pemkab Bolmong bersama jajaran KPU Bolmong dan KPU Sulut

Senada dengan Lilik, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong, Daendels Somboadile STh, mengtatakan kalau penyusunan anggaran tersebut disesukan dengan tahapan yang akan berlangsung. Dimana, dalam penyusunan tersebut KPU Bolmong memakai asumsi enam pasangan calon yang akan bertarung dalam kontesiasi pilkada yang akan digelar Februari 2017 mendatang. “Anggaran Pilkada banyak tersedot disitu. Sebab, alat peraga kampanye dari masing-masing pasangan calon beserta dengan sejumlah biaya sosialiasi sudah menjadi tanggungan KPU,” tambah Daendels.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis dan Hukum KPU Bolmong, Rully Hala’a SSos menambahkan, kalau Pemda Bolmong dapat berkordinasi dengan DPRD Bolmong mengenai total anngaran tersebut. Pasalnya, saat ini angka yang tertata dalam APBD Bolmong untuk hibah dana PIlkada baru sekitar Rp19 miliar.

“Untuk total anggaran Pilkada yang kami perlukan sekitar Rp25,8 milyar. Berarti masih ada sisa Rp6,8 milyar untuk disesuaikan agar tahapan dan pelaksanaan Pilkada berjalan baik hingga hari H,’ imbuh Ruly yang diaminkan oleh Komisioner Divisi Data KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto.

Pembahasan bersama KPU Bolmong dan KPU Sulut bersama pemerintah Bolmong terkait dengan anggaran Pilkada

Pembahasan bersama KPU Bolmong dan KPU Sulut bersama pemerintah Bolmong terkait dengan anggaran Pilkada

Masih dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan, RKB tersebut juga sudah dirasionalisasi oleh KPU Provinsi, yang dipimpin langsung Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut), Yessy Momongan S Th MMdan Komisioner KPU Sulut, DR Ardiles Mewoh, serta Komisoner KPU Sulut Korwil Bolmong, Zulkifli Golonggom, Senin (16/06/16) di kantor KPU Bolmong. Menurutnya, KPU Provinsi telah melihat secara detail anggaran Plkada Bolmong, dan sudah mendapat arahan  sesuai peraturan berlaku. “Terkait dengan total anggaran, menurut KPU Provinsi sudah rasional untuk kebutuhan Pilkada Bolmong 2017,” ucap Fahmi. (advertorial/jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.