Walikota Minta Persoalan PERDAGANGAN MANUSIA Jadi Perhatian Serius

Bagikan Artikel Ini:

ADVETORIAL

Walikota Kotamobagu saat memberikan sambutan dalam uji Publik Perda Pemberantasan Traficking

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIALPenjabat Walikota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta, SE, MTP, meminta agar persoalan perdagangan manusia (human traficcking) menjadi perhatian seluruh kalangan, khususnya yang ada di Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan MOkoginta saat membuka pelaksanaan kegiatan Uji Publik, dalam rangka untuk penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang atau Trafficking, terutama pada Perempuan dan Anak di aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Kamis (15/03/2018) siang tadi. “Tindak pidana Perdagangan Orang atau Trafficking, harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak, mengingat jumlah korban tindak pidana perdagangan orang, saat ini jumlahnya sudah cukup memprihatinkan,” ujar Mokoginta.

Kepala Dinas PP dan PA Kotamobagu saat membacakan laporan kegiatan uji Publik Perda Pemberantasan Traficcking di Kotamobagu

Dirinya pun dalam kesempatan tersebut, meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung, sekaligus memberikan Ide, Saran, serta Masukan dalam rangka untuk penyempurnaan Perda Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang tersebut. “Ini harus jadi perhatian, sehingga masukan saran dan ide untuk penyampurnaan Perda tentang pencegahan perdagangan manusia bisa dimaksimalkan khususnya di daerah kita ini,” tambahnya.

Suasana uji piblik Perda Pemberantasan Trafficking yang digelar di aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu

Sementara itu, Kepala Dinas PP dan PA Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, SE, juga mengatakan bahwa, untuk dapat mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang, khususnya di Kota Kotamobagu, maka pekan depan direncanakan juga akan dilaksanakan pelantikan terhadap Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, juga akan bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai untuk mencegah maupun untuk menangani tindak pidana perdagangan orang, khususnya di Kota Kotamobagu, demi terwujudnya Perempuan Kotamobagu yang Mandiri dan Tangguh,” terang Mama Farah, sapaan akrabnya.

Kelompok Puspaga ikut memeraihkan acara uji publik Perda Pemberantasan Trafficking di Kotamobagu

Kegiatan Uji Publik yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Mieke Pangkong, M.Si, para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu serta Tokoh – Tokoh Perempuan di Kota Kotamobagu. (advertorial/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.