Akhiri Masa Jabatan, Salihi-Yanni Dilepas Dengan Adat

Bagikan Artikel Ini:

Akhiri Masa Jabatan, Salihi-Yanni Dilepas Dengan AdatBERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Yanni Ronny Tuuk segera berakhir, dalam mengakhiri masa jabatan tersebut, pasangan Salihi dan Yanni Kamis (14/07/2016) kemarin dilepas dengan prosesi adat.

Diawali sekitar pukul 11.00 WITA, Salihi dan Yanni yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Drs Ashari Sugeha dijemput oleh tetua adat dalam hal ini Chairun Mokoginta SE. “Ini merupakan tradisi turun temurun, dimana sebelum mengakhir masa jabatan, Bupati dan Wakil Bupati harus dilepas dengan adat,” ucap Chairun,

Usai dijemput oleh pemangku adat, Salihi kemudian diarak dengan menggunakan tandu (wala-wala) yang diangkat oleh delapan pemuda berpakaian adat baniang, menuju rumah jabatan Bupati. Di rumah jabatan tersebut, Salihi kemudian menjalani proses adat Poponagan Kon Komalig (turun dari istana) yang digelar dengan cukup khidmat.

Salihi sendiri usai pelaksanaan acara tersebut mengucapkan rasa terima kasih dan apreasiasi yang tinggi terhadap seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat Kabupaten Bolmong, yang selama ini telah mendukung kepemimpinan dirinya selang 5 tahun belakangan. “Terima kasih dan penghargaan yang tinggi saya berikan kepada seluruh aparat pemerintah dan elemen masyarakat yang selama ini telah mendukung dan membantu saya menjalankan roda pemerintahan, hingga bisa menyelesaikan masa jabatan saya bersama dengan Wakil Bupati selama 5 tahun,” ucap Salihi.

Salihi pun berpesan agar acara seperti ini terus dilestarikan sebagai upaya untuk menjaga budaya kemongondowan di daerah itu. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.