Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Diserahkan KPU Bolmong

Bagikan Artikel Ini:

BERITATOTABUAN.COM,Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Diserahkan KPU Bolmong BOLMONG – Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon diserahkan KPU Bolmong, hal tersebut dilakukan langsung oleh jajaran komisioner KPU Bolmong, Selasa (15/11/2016) kemarin,  “Ini sebagaimana amanat PKPU No 12 Tahun 2016 pasal 28 tentang kampanye,” ungkap Komisioner KPU Bolmong Daendels Somboadile.

Dia menambahkan, hal ini untuk menunjang Paslon, bahkan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam Pilbup nanti. “Berharap penggunaan bahan, maupun alat kampanye dapat menunjang pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon maupun timnya yang pada akhirnya dapat mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada 15 Februari 2017 nanti,” tambahnya.

Dijelaskan, khusus Alat Peraga Kampanye (APK) penyebaran dan pemasangannya telah disepakati bersama antara KPU dan tiap Paslon pada 24 Oktober lalu. “Untuk Baliho akan dipasang pada 5 titik yakni di desa Nanasi kecamatan Poigar, Lapangan Mongkoinit kecamatan Lolak, Lapangan Passi I kecamatan Passi Barat, Pertigaan Imandi kecamatan Dumoga Timur dan Jalan Trans Sulawesi Desa Tungoi kecamatan Lolayan,” jelas Daendels. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.