Ambil Nomor Ujian, Pelamar CPNS Bolmong Wajib Bawa Dokumen Ini

Bagikan Artikel Ini:

 

Tahlis Gallang SIP,MM

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Para pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus berkas, dan akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assited Test (CAT), dalam waktu dekat akan segera melakukan pengambilan nomor ujian. Namun demikian, Pemkab Bolmong dipastikan akan memintaa sejumlah dokmen kepada para pelamar CPNS tersebut, untuk ditunjukkan sebagai syarat pengambilan nomor ujian tersebut.

Adapun diantara dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan nomor ujian diantaranya adalah, KTP Asli serta Ijazah Asli. “Untuk tenaga guru wajib membawa akta mengajar (akta IV) asli, bagi tenaga pendidik yang masih menggunakan akta mengajar. Sementara bagi pelamar CPNS diluar daerah bisa mewakilkan pengambilan nomor ujian tersebut, namun tetap harus membawa dokumen yang diminta. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta tidak akan diberikan kartu peserta ujian,” tulis Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang SIP, MM dalam pengumuman bernomor 02/813/PANSEL-CPNS/2018.

Nomor ujian itu sendiri dalam pengumuman tersebut diterangkan bisa diambil di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, pada tanggal 01-02 November untuk tenaga guru, 05-06 November untuk tenaga teknis, dan 07 November 2018 untuk tenaga kesehatan. Dimana, proses pengambilan nomor ujian akan dilayani pada pukul 08.00-16.00 WITA. (mg2/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.