Bolmong Bakal Miliki KAWASAN TANPA ROKOK

Bagikan Artikel Ini:

 

dr Sahara Albugis

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Tahun ini daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, diprediksi bakal memiliki KAwasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini menyusul tengah dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KTR oleh DPRD Kabupaten Bolmonng bersama dengan instansi teknis terkait. “Proses pembahasan tahap pertama sudah dilakukan bersama dengan DPRD Bolmong. Saat ini kita tinggal menunggu agenda untuk pembahasan tahapan selanjutnya,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolmong dr Sahara Albugis, kepada awak media.

Sahara menambahkan, dalam pembahasan selanjutnya, pihaknya bersama DPRD akan membicarakan soal sanksi apa saja yang akan digunakan dalam Ranperda tersebut. “Kita akan membicarakan soal sanksi bagi mereka yang melanggar Perda tersebut,” tambahnya.

Masih menurut Sahara, Perda soal KTR tersebut akan sangat positif bagi daerahnya. “Ini untuk meningkatkan produktifitas kerja, serta menjadikan masyarakat lebih sehat, sekaligus sebagai upaya menggalakkan hidup sehat tanpa rokok di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya. (mg2/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.