Bupati Desak Gubernur Tidak Lanjuti Surat Mendagri Soal RUPS Luar Biasa Bank SulutGo

Bagikan Artikel Ini:

 

Bupati Desak Gubernur Tidak Lanjuti Surat Mendagri Soal RUPS Luar Biasa

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Desak Gubernur tindak lanjuti Surat Mendagri soal RUPS luar biasa Bank SulutGo. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui rilis resmi yang diterima beritatotabuan.com, Kamis (14/02/2019) sore tadi. “Dalam pertemuan bersama Dirjen  Bina Keuangan Daerah beberapa waktu lalu, Dirut Bank SulutGo, Jeffry Dendeng telah mengungkapkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Februari 2019. Namun, hingga pertengahan Februari ini, belum ada tindak lanjut soal itu,” ucap Yasti.

Yasti menambahkan, beberapa waktu lalu, Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur telah menerima surat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo dengan nomor 539/1012/SJ tanggal 06 Februari 2019 Perihal Tanggapan Atas Surat Gubernur Sulawesi Utara terkait Penghentian Kerjasama beberapa Pemerintah Daerah dengan PT. Bank SulutGo, dimana dalam surat tersebut Menteri Dalam Negeri memerintahkan Gubernur Sulawesi Utara untuk mengambil sejumlah langkah, yakni segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk menyepakati hal-hal yang perlu disempurnakan dan mengakomodasi masukan pemegang saham serta mengantisipasi kemungkinan penghentian pemegang saham lainnya, serta meminta PT. Bank SulutGo segera memperbaiki kinerja sesuai yang disepakati RUPS, sehingga para pemegang saham lainnya akan tetap melakukan penguatan permodalan pada bank tersebut.

“Dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri ini, saya Bupati Bolaang Mongondow atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow selaku salah satu pemilik saham yang ada di PT. Bank SulutGo menyarankan Gubernur Sulawesi Utara untuk Segera menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri tersebut,” tegasnya.

Masih menurut Yasti, RUPS Luar Biasa tersebut, merupakan amanat dari pelaksanaan RUPS pada bulan Mei tahun 2018 silam.  “Dalam RUPS Bulan Mei 2018 tersebut mengamanatkan bahwa akan dilaksanakan kembali Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank SulutGo pada Minggu Pertama Bulan Juli 2018, tetapi sampai saat ini hal tersebut belum terlaksana, hingga selesai pertemuan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.