BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pernyataan tegas dilontarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Taufiq Mokoginta, Selasa (24/01/2017) kemarin, hal tersebut terkait dengan beredarnya isu penjualan kembali bibit bantuan pada kelompok tani ke pihak lain. “Jika ada yang menjual kembali bibit atau pupuk yang diterima dari pemerintah itu kejahatan, dan itu adalah kesalahan oknum, karena kami sudah menyalurkan kepada kelompok,” tegas Taufiq.
Dirinya menambahkan, kalau ada terbukti pihaknya akan meminta pihak berwajib dalam hal ini untuk menelusurinya. “Intinya tidak boleh dibisniskan,” katanya.
Taufiq mengatakan tujuan dari penyaluran bantuan pertanian tersebut untuk mensejahterakan masyarakat khususnya petani. Sehingga penyaluran bantuan tidak memandang bulu. “Jadi dengan adanya bantuan tersebut bisa meningkatkan produksi dan pendapatan petani di Bolmong Jadi siapa pun bisa menerima bantuan pupuk dan bibit asalkan dia benar memiliki lahan untuk ditanami,” tandansya. (mg2/jun)