Pencairan Gaji 13 Menunggu Juknis

Bagikan Artikel Ini:

Pencairan Gaji 13 Menunggu Juknis
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pencairan Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

“Tergantung juknis pusat, yang sampai sekarang belum ada,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong, Rio Lombone, Rabu (22/07/2020), di Lolak.

Menurut Rio, untuk alokasi anggaran pembayaran gaji 13 telah dilakukan oleh pihaknya.

“Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji 13 di Bolmong kurang lebih sebesar Rp 13 Miliar,” ujar Rio.

Rio melanjutkan, anggaran tersebut dialokasikan kepada penerima yang berjumlah lebih dari 4000 orang.

“Total penerimanya 4.026 orang, di mana pegawai eselon 1 dan 2 tidak menerima,” demikian Rio. (udi)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.