Tahlis : Usulan Musrenbang Harus Sinkron Dengan Pembahasan Saat Reses DPRD

Bagikan Artikel Ini:

 

Suasana pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bilalang

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow terus bergulir. Selasa (12/02/2019) siang tadi, kegiatan itu digelar di Kecamatan Bilalang dan Passi Timur. Dimana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM ikut hadir dan membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Tahlis menegaskan kalau usulan yang muncul di Musrenbang Kecamatan, dimana notabenenya hal itu berasal dari Musrenbang Desa dan Kelurahan, harus sesuai dengan usulan yang muncul saat reses anggota DPRD. “Sebab, jika berbeda antara usulan yang muncul di Musrenbang dan saat reses DPRD maka bisa jadi usulan tersebut tidak akan terealisasi,” ucap Tahlis,

Tahlis menamb ahkan kalau usulan di Musrenbang harus dibahas juga disaat reses DPRD kabupaten Bolmong, dimana hal itu penting agar terjadi keselarasan dalam proses perencanaan pembangunan di desa. “Untuknya, usulan yang muncul dan dibahas saat reses DPRD Bolmong harus diangkat juga dalam Musrenbang, sehingga semuanya bisa disinkronkan,” tambahnya.

Selain itu, Tahlis mengatakan kalau hasil Musrenbang Kecamatan ini harus disesuikan dengan Rencana Jangka Panjang (Renja) untuk tahun 2020 mendatang. “Nah, dalam Renja tahun 2020 nanti, sejumlah sektor prioritas diantaranya adalah pertanian, pariwisata, perikanan dan jugaa pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMK),” tuturnya.

Masih menurut Tahlis, jika usulan di Musrenbang sinkron dengan pembahasan saat reses DPRD, dan sesuai dengan Rencana Jangka Panjang, maka usulan tersebut akan masuk dalam skala prioritas, “Sehingga kemungkinan usulan itu untuk masuk dalam program pemerintah kedepan akan semakin besar, dengan poin sinkronsasi yang ada,” ucapnya lagi. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.