Ternyata, Ini Alasan Pemkab Bolmong Pindahkan RKUD Dari Bank SulutGo ke BNI

Bagikan Artikel Ini:

 

Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow saat bertemu dengan Dirjen Keuangan Daerah kemarin

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (29/01/2019) kemarin, menghadiri langsung pertemuan Fasilitasi Permasalahan Pengelolaan BUMD terkait Penguatan BPD SulutGo yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Menariknya, dalam pertemuan tersebut, Yasti dengan tidak sungkan membeberkan sejumlah kelemahan Bank SulutGo, yang akhirnya menguatkan alasan pihak Pemkab Bolmong, menarik Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka, dan dipindahkan ke BNI. “Salah satu hal krusial yakni permasalahan yang menyumbang Opini Disclaimer oleh BPK, dimana data Rekening Koran (RC) yang ada di Bank SulutGo berbeda dengan data yang ada di Pemkab Bolmong dan perbedaan data itu tidak diperbaiki sistemnya oleh Bank SulutGo,” ungkap Yasti dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, Bupati mengatakan sering terjadinya keterlambatan pencairan anggaran, data PBB-P2 yang telah dilaunching tahun 2017 lalu tidak sinkron dan tidak diinformasikan oleh Pihak Bank SulutGo menjadi alasan lainnya. ” PNS kami juga banyak mengeluh terkait penetapan bunga Bank SulutGo yang mencapai 19 persen. Dimana seharusnya pihak Bank SulutGo tidak boleh memberikan kredit pinjaman yang pemotongan gajinya mencapai 90 persen,  dan seharusnya Bank Sulutgo memberikan batasan persentase atas besaran pinjaman PNS. Besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo kepada PNS sangat berpengaruh terhadap kinerja PNS tersebut karena sudah tidak ada lagi gaji yang diterima akibat dari besarnya pemotongan gaji oleh Bank SulutGo,” jelasnya.

Masih menurut Bupati, di Bulan Oktober Tahun 2017 lalu, pihaknya telah menerima kunjungan dari Direktur Utama dan beberapa Direksi Bank SulutGo. “Saat itu kami sebagai salah satu dari 24 pemegang saham, meminta untuk menempatkan putra daerah sebagai perwakilan yang duduk jajaran Bank SulutGo dimulai dari Komisaris, Direksi sampai pada divisi yang sebanyak 16 orang, tetapi tidak ada satupun perwakilan dari Kabupaten/Kota di Bolmong Raya karena divisi merupakan kewenangan dari Direktur Utama dan Komisaris,” tukasnya.

Padahal masih kata Bupati, Direktur Utama Bank SulutGo dalam pertemuan itu, sempat melontarkan janji akan menempatkan putra daerah yang berasal dari Bolmong Raya, untuk duduk di divisi pada bulan Desember 2017 tetapi sampai dengan Januari 2019 ini, tidak direalisasikan.  “Selain itu, rekutmen karyawan yang tidak berpihak kepada putra daerah, dimana pihak Bank SulutGo mengabaikan visinya sendiri yaitu mengelola perbankan yang berdikari dan berkeadilan dan menurut bupati adil itu proporsional,” bebernya. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.