DPRD Bolmut Minta Catatan Pemprov Soal APBD-P Segera Dibahas

Bagikan Artikel Ini:
Saiful Ambarak

Saiful Ambarak

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Sejumlah catatan yang diberikan oleh Pemprov Sulut, usai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, terkait dengan Realisasi APBD-Perubahan 2015, diminta segera ditindak lanjuti.

Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Syaiful Ambarak.

“Sebelum pelaksanaan kegiatan Belanja yang sudah di sepakati dalam APBD-P, harus ada penindak lanjutan terkait catatan yang diberikan Pemprov Sulut,” ujar Ambarak.

Dikatakan Ambarak pihaknya berharap dalam waktu dekat tim dari Pemkab Bolmut, bersama dengan jajaran DPRD, segera melakukan pembahasan soal itu.

“Hal itu di lakukan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah, Peraturan pemerintah 58 tahun 2005 menyangkut pokok-pokok pengelolaan keuangan, serta Permendagri 37 tahun 2014 tetang pedoman penyusunan APBD,” ujarnya.

Pembahasan itu, dikatakan Ambarak penting dilakukan agar proses penyerapan anggaran lewat kegiatan yang sudah tertata bisa maksimal, dan sesuai aturan. (indra piring)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.