DPRD Bolmut Minta Pemerintah Kaji Lagi Alasan Pemotongan TPP PNS

Bagikan Artikel Ini:
Mulyadi Pamili SH

Mulyadi Pamili SH

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Rencana Pemkab Bolmong Utara, untuk memberikan sanksi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan itu yang tidak disiplin mengikuti apel pagi dan sore, dengan memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 4 persen, menuai tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Mulyadi Pamili SH.

Kepada sejumlah awak media, politisi Partai Nasdem ini berharap agar pemerintah bisa mengkaji lagi rencana tersebut.

“Bisa saja hal itu dilakukan, tapi jangan sampai hal tersebut justru memberatkan PNS,” ujar Pamili.

Ditambahkan olehnya, sebaiknya penilaian terhadap kinerja PNS tersebut dilakukan dengan cara menilai langsung produktifitas kerja para abdi Negara itu.

“JIka dasar pemotongan TPP hanya pada apel Pagi dan Sore, bisa saja para PNS hanya akan datang untuk mengikuti apel pagi dan mengambil absen, lantas pulang ke rumah dan balik lagi untuk mengikuti apel sore. Makanya, kalau dilihat akan lebih adil jika penilaian tersebut didasarkan pada kinerja dan produktifita mereka dalam menjalankan kerja-kerja di instansi yang telah ditugaskan,” jelasnya, (indra piring)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.