Ini Kata DPRD Bolmut Soal SOSIALISASI PERATURAN Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian

Bagikan Artikel Ini:

 

Sri Anita Potabuga dan Suriansyah Korompot

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Sri Anita Potabuga memberikan apresiasi atas kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong utara, terkait dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian, “Sosialisasi ini sangat penting agar ASN sebagai aparatur dapat memahami peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian,” ujar Sri.

Dirinya pun berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut bisa lebih meningkatkan kemampuan dan kapasitas ASN yang ada di daerah itu. “Sehingga tugas sebagai pelayan masyarakat dapat berjalan maksimal, sesuai dengan aturan yang berlaku,”tambah srikandi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot, kala membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian tahun 2018 tersebut, mengatakan kalau tugas pimpinan itu membentuk sebuah komitmen keseriusan dan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus menguasai akan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian, ”Kami sangat memahami kondisi ASN di Bolmut ini,karena sekarang memasuki masa transisi,di mana mereka semua sering disoroti,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap upaya-upaya meningkatkan kualitas kerja ASN,yaitu melalui pembenahan terhadap aturan-aturan kepegawaian, yang diawali dengan  undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. ”Ikuti dengan baik sosialisasi ini,minimal semua ASN menguasai ada sedikit refrensi tentang perundang-undangan kepegawaian,” tutup Suriansyah. (i-one)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.