Ketua DPRD Bolmong Utara Datangi KPK

Bagikan Artikel Ini:

 

Ketua DPRD Bolmong Utara Karel Bangko SH saat menanda tangani dokumen penyerahan LHKPN di KPK

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Karel Bangko SH, Rabu (06/09/2017) kemarin mendatangi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam rangka menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN) sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016.“Ini merupakan agenda tahunan saya probadi untuk terus melakukan pelaporan kekayaan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” ujar Karel saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Karel pun menambahkan kalau proses pelaporan LHKPN tersebut bersifat wajib, dimana ketika itu dilangar maka akan ada sanksi admninistratif bagi pejabat Negara. “INi juga merupakan bukti tranparansi kami selaku bagian dari pejabat Negara, yang tentunya diamanatkan rakyat,”  tambahnya.

Sebelumnya Karel mengatakan kalau dirinya telah melakukan pelaporan hasil kekayaan secara online, dimana kedatangan dirinya kali ini ke KPK dalam rangka menindak lanjuti pelaporan tersebut. “Jadi saya kemari untuk menyerahkan  laporan tersebut dalam bentuk  hardcopy,

Dimana saya juga telah menandatangani surat kuasa kepada KPK untuk mengumumkan kekayaan hasil laporan ini ke publik,” tutup Papa Iqra sapaan akrab Karel. (David)

Rate this article!
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.