63 Desa di Boltim Belum Masukan SPj Dandes

Bagikan Artikel Ini:

 

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Memasuki triwulan empat tahun anggaran 2017, baru 17 desa memasukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu, dari 80 desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Fitra Damopolii. Ia menyebutkan, hingga saat ini desa yang memasukan SPj tahap satu sangat minim. “Baru 17 desa yang sudah memasukan SPj, meskipun pemasukan SPj tidak mempunyai deadline namun harunya pemerintah desa kejar waktu sebab sudah memasuki triwulan empat,” terangnya.
Ia menuturkan, jika hingga akhir tahun SPj tahap satu tidak dimasukan oleh pemerintah desa, maka dipastikan anggaran terancam menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Berdasarkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 60 tahun 2016 tentang dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), realisasi harus mencapai 90 persen dari total anggaran. Jika sampai 40 sisa anggaran tentunya tahun berikut anggaran yang diterima akan dipangkas sebesar Silpa anggaran tahun sebelumnya,” ujarnya. (mg3/Mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.