Dinas PUPR Janji Berikan Ganti Rugi ke Warga di Motongkat Selatan

Bagikan Artikel Ini:
Kepala Dinas PUPR Boltim. Sahrul Abdul Muis

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, berjanji akan memberikan ganti rugi kepada warga di Motongkat Selatan,  yang lahan mereka terkena proyek badan jalan.

Hal itu diungkapan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boltim Sahrul Abdul Muis kepada awak media, Senin (29/07/2019) siang tadi. “Sudah ada tim yang turun langsung untuk meninjau terkait dengan rencana ganti rugi tersebut,” ujar Muis.

Soal besaran ganti rugi, Muis mengatakan kalau pihaknya masih akan melakukan negosiasi dengan warga. “Sejauh ini kita masih melakukan negosiasi kepada masyarakat untuk menggantikan rugi. Lagipula ini untuk kepentingan umum juga,” tambahnya.

Namun demikian, Muis memberikan signal kalau jumlah ganti rugi tersebut akan bervariasi, tergantung dari status dari lahan tersebut. Kalaupun ada tanah yang memiliki sertifikat hak milik, tentu biaya ganti ruginya kemungkinan akan lebih tinggi,” tuturnya.

Untuk saat ini masih menurutnya sudah ada sekitar puluhan warga yang megajukan permohonan ganti rugi tersebut. “Kita masih melakukan verifikasi terlebih dahulu, sambil menunggu Srat Keputusan (SK) untuk ganti rugir tersebut,” ucapnya. (mg3/mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.