Inpektorat Ancam Tempuh Jalur Hukum Untuk Penunggak TGR

Bagikan Artikel Ini:
Meyke Mamahit

Meyke Mamahit

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM Langkah tegas akan diambil oleh Pemkab Bolmong Timur kepada para penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang hingga kini belum juga menyelesaikan kewajiban mereka mengembalikan TGR tersebut. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Inspektorat Boltim, Meyke Mamahit  seraya mengatakan kalau pihaknya Rabu (01/04/2015) akan mengumpulkan seluruh penunggak TGR tersebut di ruangan asisten III.

“Sudah beberapa kali diingatkan kepada para penunggak TGR khususnya PNS untuk segera melunasi TGR tersebut, tapi hingga kini masih ada juga yang belum melunasinya,” ujar Meyke, Selasa (31/03/2015) kemarin.

Untuk kisaran TGR yang ada hingga saat ini, dikatakan Meyke masih menyisakan sekitar Rp700 juta dari total Rp1,5 milyar.

“Jadi kalau memang tidak ada I’tikad baik, kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Untuk pihak ketiga dalam hal ini kontraktor, Meyke mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan surat teguran keras.

“Kalau memang sudah diberikan teguran keras, lantas tidak juga ada niat baik menyelesaikan TGR itu, maka tentu langkah hukum akan kami lakukan juga bagi para pihak ketiga,” tandasnya. (w1n/jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.