KTP Hilang? Didukcapil Boltim Siap Ganti Baru, Dengan Syarat

Bagikan Artikel Ini:

 

KTP Hilang? Didukcapil Boltim Siap Ganti Baru, Dengan Syarat

Ilustrasi KTP Elektronik

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terus ditingkatkan untuk masyarakat.

Bahkan, untuk warga yang saat ini salah satu identitas kependudukan mereka hilang sepeti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) tidak perlu khwatir, sebab instansi tersebut siap membuatkan yang baru, untuk mengganti yang hilang tersebut. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boltim, Rusmi Mokoagow lewat Sekretaris Disdukcapil Boltim Elfira Lobud. “KTP Elektronik yang hilang bisa kami cetak kembai, tetapi warga yang kehilangan harus melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian setempat,” ujar Elfira.

Selain itu, Elfira pun mengatakan warga Boltim yang KTP elektronik mereka sudah kabur atau tidak jelas, bisa juga meminta untuk membuatkan KTP tersebut dengan yang terbaru. “Kita juga bisa buatkan yang baru seandainya KTP yang ada sudah rusak atau kurang jelas. Tetapi syaratnya harus membawa fisik KTP itu untuk ditunjukkan kepada kami,” tambahnya.

Elfira berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian dari warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Tidak lupa dirinya pun kembali mengajak warga yang belum memiliki identitas kependudukan, untuk segera mengurus administrasi kependudukan mereka ke kantor Disdukcapil Bolti, (mg3/mon77)

Baca Juga : Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Boltim Tetap Lakukan Perekaman Hingga Hari Minggu

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.