Masih 301 Pejabat Boltim Yang Belum Masukkan LHKPN

Bagikan Artikel Ini:

 

Bupati Boltim, Sehan Landjar

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Sehan Landjar mendesak, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Boltim untuk segera memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Batas penyampaian LHKPN 31 Maret. Namun hingga saat ini hanya 137 pejabat yang sudah menindaklanjuti penyampaian LHKPN dari total 438 pejabat,” beber bupati saat memandu rapat kerja dalam rangka persiapan pemeriksaan rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut, di Aula Kantor Bupati Boltim, Jumat (06/04/2018) lalu.

Dikatakan olehnya, masih ada sekiar 301 pejabat yang belum memasukan LHKPN, dimana hal tersebut harus ditindak lanjuti hingga pekan ini. “Batas hingga tanggal 10, semua sudah selesai, tidak ada lagi pejabat yang belum menindaklanjuti penyampaian LHKPN,” tuturnya.

Ia menegaskan, Boltim mendapat pujian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait LHKPN, sehingga dalam waktu dekat harus tuntas. “Jangan main-main. Laporan kita tertinggi namun realisasi masih rendah. Sebab, KPK wajib melakukan pemanggilan kepada instansi yang tidak lengkap,” ujar Sehan.

Terpisah, Inspektur Daerah, Meyke Mamahit mengatakan, pihak KPK telah menginstruksikan jika LHKPN seluruh pejabat di Pemkab Boltim segera dituntaskan. “Harus segera selesai dalam waktu dekat, sebab harusnya pemasukan LHKPN oleh pejabat berakhir 31 Maret lalu,” tambahnya.(mg3/Mon77)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.