Sehan Minta Polda Sulut Awasi Penyelenggara Pilkada

Bagikan Artikel Ini:

 

Sehan Landjar

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut, Sehan Landjar, meminta kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulut bersikap netral untuk menghindari adanya kegaduhan di masyarakat.
“Harus profesional jangan berpihak kepada pasangan calon, karena penyelenggara pilkada baik itu KPU dan Panwaslu adalah bagian insdustri untuk melahirkan pemimpin yang baik,” ujar Sehan.
Lanjut Sehan mengatakan dirinya mendapatkan laporan dari sejumlah kader PAN ditingkatan DPD yang menduga adanya keperpihakan oknum penyelenggara Pilkada terhadap salah satu calon kepala daerah yang tak lain adalah incumbent.
“Saya ingatkan kepada penyelenggara pilkada bahwa masyarakat tidak bodoh melihat hal-hal yang tidak rasional karena saat ini semua proses tahapan itu terang benerang. Yang perlu dipersoalkan tidak dipersoalkan dan yang tidak perlu dipersoalkan namun dipersoalkan, hal seperti inilah yang bikin gaduh,” ungkapnya.
Bupati Boltim dua periode ini mengatakan, pihaknya meminta kepada Polda Sulut untuk mengawasi setiap tindakan yang dilakukan penyelenggara Pilkada termasuk para kandidat, terutama kepada calon incumbent agar terhindar dari pratek curang.
“Peluang kecurangan dari kandidat terutama incumbent itu bisa terjadi apa bila penyelenggara pilkada turut menjadi pemain dengan melakukan sesuatu yang tidak rasional berarti sudah mendapat bius dari incumbent, nah tipe penyelenggara pilkada yang seperti ini yang harus ditangkap karena mereka ini adalah penghianat bangsa,” tegasnya.
Sehan menambahkan, penyelenggara pilkada jangan membuat keputusan yang bikin rakyat curiga, untuk itu bekerjalah secara profesional. “Saya suka indonesia ini menjadi baik karena tanggung jawab kita sebagai anak bangsa. Menjadi seorang penyelenggara pemilu baik KPU dan Panwaslu, dia harus sadar diri, dia harus mampu berdiri netral, tapi kalu dia cenderung hanya pada satu kandiddat, maka ini sudah merusak tatanan demokrasi serta merupakan bentuk penghianatan dang pengangkangan terhadap konstitusi,” tutup Sehan.(mg3/Mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.