Sekda Minta Perjanjian PELUNASAN TGR DISERTAI JAMINAN

Bagikan Artikel Ini:

 

Sekda Bolmong Timur, Ir Muhammad Assagaf

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Timur, Ir Muhammad Assagaf, meminta agar pihak inspektroat mengambil langkah tegas, terhadap perjanjian pihak ketiga yang menjanjikan pelunasan Tuintutan Ganti Rugi (TGR), “Salah satunya adalah dengan pemberian jaminan dari pihak ketiga, dalam perjanjian pelunasan TGR tersebut,” ujar Assagaf.

Dirinya menambahkan, pemberian jaminan tersebut bberupa barang berharga dan memiliki nilai jual, seperti rumah, mobil, tanah dan lainnya sesuai jumlah TGR. “Jika sampai batas ditentukan tidak lunas, maka jaminan tersebut bisa sementara disita,” tegasnya.

Selain itu, Assagaf mengatakan pihaknya akan memberikan lay-off bagi para penunggak TGR. “Jadi pihak ketiga dalam hal ini perusahan tersebut tidak akan bisa dapat proyek selama belum melunasi TGR mereka,” tandasnya. (mg3/Mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.