Wajib TGR di Boltim Segera Dipanggil

Bagikan Artikel Ini:

 

Sekda Bolmong Timur, Ir Muhammad Assagaf

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM –  Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan total Rp1,5 miliar terus dilakukan Pemkab Boltim. Dalam waktu dekat, Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) bakal memanggil seluruh wajib TGR untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Muhammad Assegaf mengatakan, pihaknya segera memanggil wajib TGR dari pihak ketiga.  “Jumat ini kami akan panggil para penunggak TGR, tentu kita lakukakan perjanjian kapan pelunasan TGR,” katanya.

Menurut Assagaf, pihaknya meminta pihak ketiga memberikan jaminan untuk menindaklanjuti TGR.  “Nanti kami akan minta sertifikat tanah dan BPKB kendaraan milik mereka,” tegasnya.

Ia menyebutkan, total TGR di Boltim masih menyentuh Rp1,3 miliar. “Itu termasuk TGR Rp1 miliar lebih tahun 2009 dan tahun 2017 sekitar Rp300 juta. Untuk TGR PNS sudah lunas karena langsung dipotong digaji dan TKD,” bebernya.

Ia menjelaskan, untuk TGR 2009 pihaknya mengaku mengalami kendala. “Kami tak tahu lagi keberadaan mereka namun kami akan upayakan agar TGR Boltim tuntas selama 60 hari kedepan,” harapnya.

Terpisah, Ketua Dekab Boltim, Drs Marsaoleh Mamonto menambahkan, MPTGR mempertegas dalam penyelesaian TGR. “Kita meminta MPTRG agar tegas dalam penyelesaian TGR. Jika perlu harus dibuatkan perjanjian jangka waktu pelunasan,” tambah Mamonto. (mg3/mon77)

Rate this article!
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.