Tiga Remaja Asal Motcil dan Bangomolunow Diciduk Polisi Saat Pesta Miras

Bagikan Artikel Ini:
Pesta Miras

Para remaja yang diciduk saat pesta miras

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Patroli rutin yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Kota Kotamobagu, rupanya terus membuahkan hasil. Hal ini menyusul diciduknya 3 orang remaja di wilayah Desa Bungko, pada patrol yang digelar Minggu (09/08/2020) malam lalu.

Dimana, ketiga remaja tersebut berhasil diciduk atas informasi dari masyarakat, kalau di wilayah Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, tengah dilakukan pesta minuman keras oleh sekelompok remaja. “Dari informasi tersebut, pihak Polsek Kotamobagu bersama dengan Bhabinkamtibmas juga aparat Linmas Desa Bungko bergerak ke lokasi yang dimaksud,” ungkap Kapolsek Kotamobagu Kompol A.A Wibowo Sitepu SIK lewat Kasie Humas Aiptu Edy Kuswanto.

Edy menambahkan, ketika pihaknya mendekati lokasi pesta miras tersebut, sekelompok remaja terlihat melarikan diri. Dimana, dari situ mereka berhasil menangkap 3 orang remaja uakni FP alias Kumbang (19) salah satu mahasiswa asal Desa Bangomolunow, ZP alias Zul (22) dan DL alias Didi (21) yang keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Motoboi Kecil. “Di lokasi itu kita sempat mengamabkan minuman keras beralkohol yakni 6 kantong jenis cap tikus, juga 5 kaleng minuman bir. Para remaja tersebut kita bawa ke Polsek Kotamobagu untuk diberikan pembinaan dan pendataan,” tambahnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.