Ada 2.585 Penerima Bantuan Bersyarat Dari Dinsos di Kotamobagu Tahun Ini

Bagikan Artikel Ini:

 

Bantuan Bersyarat Dari Dinsos

Noval Manoppo

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –  Dinas Sosial Kota Kotamobagu saat ini diketahui tengah melakukan sejumlah persiapan, dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga yang membutuhkan, dan memenuhi criteria dari pemerintah untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu Noval Manoppo mengatakan, diantara bantuan yang akan disalurkan mereka tersebut, ada juga bantuan untuk ibu hamil dan anak yang berusia 0-6 tahun. Dimana, bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi ibu hami juga anak bawah lima tahun (balita).

“Ada sekira 2.585 penerima bantuan bersyarat untuk tahun ini, termasuk di dalamnya juga bantuan bagi ibu hamil dan anak balita. Bantuan tersebut diberikan kepada penerima yang benar-benar memenuhi syarat,” ungkap Noval.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kotamobagu Rudy Mokoagow, menambahkan kalau syarat penerima bantuan tersebut, diantaranya adalah masuk dalam kategori warga kurang mampu atau fakir miskin, memiliki faskes, ibu hamil dan menyusui, serta memiliki anak bawah lima tahun (balita).”Bantuan tersebut senilai Rp3 juta dan akan diberikan tiap bulan sebesar Rp750 ribu selama 4 kali,”imbuh Rudy.

Dirinya menambahkan kalau bantuan tersebut diberikan pemerintah, dalam rangka menopang perkembangan pertumbuhan janin, dan juga anak balita, serta bagian dari upaya pemerintah dalam pencegahan stunting di daerah. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.