Ada 3 Sumber PAD Ketika Pasar Kuliner Kotamobagu Beroperasi

Bagikan Artikel Ini:

 

Pasar Kuliner Kotamobagu

Herman Aray SIP

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –  Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kotamobagu Herman J Aray SIP mengatakan, setidaknya ada sekira 3 pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketika Pasar Kuliner yang letakna di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kotamobagu diaktifkan.

Hal itu diungkapkan Herman Aray saat bersua dengan sejumlah awak media belum lama ini. “Nanti ketika pasar kuliner ini mulai beroperasi, setidaknya ada 3 pos PAD yang bisa didapat, yakni dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ungkap Aray.

Untuk Dinas Perdagangan sendiri, Aray mengatakan PAD yang masuk adalah biaya retribusi lapak, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). “Untuk biaya retribusi lapak sebagai Perda adalah Rp5 ribu setiap hari. Nah, untuk PAD Dinas Perhubungan adalah parkiran, serta PAD dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri adalah biaya retribusi kebersihan untuk pedagang,” jelasnya.

Aray menyebut, pasar kuliner tersebut akan dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan sejumlah fasilitas yang ada dalam pasar tersebut. “Prinsipnya adalah pedagang cukup berjualan saja, untuk pengaturan parkir, dan kebersihan itu ada Perda yang mengatur untuk penarikan retribusinya,” tuturnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.