Bangunan Rumah Penerima BSPS Wajib Rampung Desember Ini

Bagikan Artikel Ini:

 

Imran Amon

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu menghimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar segera menyelesaikan bangunan rumah.
Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, kepada media ini menjelaskan, bantuan tersebut diberikan Pemerintah kepada masyarakat kurang mampu untuk membangun rumah, namun persoalan kemudian penyelesaian bangunan rumah harus rampung semua dan tuntas akhir Desember 2018 ini. “Ini merupakan tanggungjawab kita menggenjot kepada penerima bantuan untuk menyelesaikan bangunan dengan segera, di Kotamobagu yang tersebar di empat Kecamatan ada 225 warga menerima bantuan itu, mereka diberikan Rp 15 Juta, selainnya diberikan bahan material bangunan, tetapi masih ada sampai saat ini belum selesai dikerjakan,” kata Amon, Rabu (12/12/2018).
Jadi lanjut Amon, kepada penerima bantuan yang belum menyelesaikan bangunan rumah diminta secepatnya harus diselesaikan. “Apabila mereka yang tidak menyelesaikan bangunan hingga akhir tahun ini maka tidak ada alasan untuk tidak mengembalikan bantuan yang sudah diberikan sebelumnya, tetapi dikembalikan dalam bentuk uang, meski kita telah mendahulukan himbauan ini namun segera mungkin kita akan turun mengecek langsung kondisi pembangunan kepada masing-masing penerima bantuan, setelah itu kita lakukan evaluasi untuk kemudian dijadikan dasar tindak lanjut dihari berikutnya,” terangnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.