BEGINI CARA KERJA MESIN E-Tax di Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penggunaan mesin E-Tax untuk melacak penerimaan pajak dari para pengusaha di Kotamobagu, sudah mulai dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu sejak tahun lalu. Lantas, bagaimana cara kerja mesin ini, sehingga para pengusaha tidak bisa mengelabui pendapatan mereka?. Kepada beritatotabuan.com, Selasa (20/02/2018) Kepala Bidang Penetapan Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Rusman mengatakan kalau mesin tersebut dipasang pada kasir yang ada di tiap retorant dan hotel di Kotamobagu.

“Alat itu semacam tapping box, (e-Tax) dipasang di mesin kasir, sehingga seluruh transaksi akan terekam lewat alat tersebut. Dimana, dari situ alat itu kemudian megirim secara otomatis hasil transaksi tersebut secara online ke server BPKD,” ungkap Ilmar.

Ilmar mengatakan, dengan mesin tersebut, maka pihaknya akan lebih mudah meghitung berapa pajak yang harus dibayarkan oleh para pengusaha wajib pajak tersebut. “Alat ini akan lebih mudah mengontrol pendapatan para wajib pajak, sehingga kita bisa cermat menghitung pajak yang akan dibayarkan,” tambahnya.

Saat ini, kata Ilmar sudah ada sekitar 25 unit mesin e-Tax yang terpasang di beberapa pengusaha perhotelan dan restaurant di Kotamobagu. “Tahun ini, kita berencana akan menambah lagi sekitar 15 unit mesin e-Tax untuk para pengusaha yang ada di daerah ini,” tuturnya. (febri limbanon/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.