Diknaspora Kotamobagu Larang Sekolah Gelar MOS

Bagikan Artikel Ini:
Diknaspora Kotamobagu Larang Sekolah Gelar MOS

Rukmini Simbala

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang kerap dilakukan oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang ada di tiap sekolah tingkat SMU dan SMP hampir dipastikan akan ditidakan tahun ini. Hal tersebut tercermin dari pernyataan langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala yang melarang pelaksanaan kegiatan MOS bagi siswa baru yang nantinya akan memasuki sekolah dalam waktu dekat ini. “Ini merupakan edaran langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang harus ditindak lanjuti dan dipatuhi oleh setiap instansi pendidikan yang ada di daerah termasuk Kotamobagu,” tegas Rukmini,

Rukmini pun mengatakan kalau pihaknya akan mengawasi ketat seluruh kegiatan yang akan digelar di setiap sekolah, ketika memasuki tahun ajaran baru, khususnya bagi para siswa yang baru akan mengenyam jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Kalau ada sekolah yang kedapatan melaksanakan kegiatan seperti itu akan disiapkan sanksi tegas,” tukasnya.

Dia berharap, setiap kepala sekolah dapat mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan. “Kami tidak menginginkan ada kepala sekolah yang disanksi hanya karena pelaskanaan MOS di sekolah. Jadi semua aturan-aturan harus dipatuhi,” ujarnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.