Disperdagkop Kotamobagu Incar Toko Yang Jual Makanan Kadaluarsa

Bagikan Artikel Ini:

 

Makanan Kadaluarsa

Sidak Disperdagkop Kotamobagu beberapa waktu lalu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Peredaran makanan dan minuman dalam kemasan mendapat perhatian serius dari Pemkot Kotamobagu, terutama oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disperdagkop-UKM Kotamobagu Herman Aray SIP yang mengatakan, kalau pihaknya dalam waktu dekat telah mengagendakan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko yang ada di daerah itu. “Ini dilakukan untuk memeriksa keberadaan makanan atau minuman dalam kemasan yang sudah akan atau melewati masa kadaluarsa,” ujar Aray.

Aray menambahkan kalau sidak tersebut dilakukan, menjelang Natal dan Tahun Baru, sebab kebutuhan makanan dan minuman dalam kemasan terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan akan meningkat. “Banyak makanan dan minuman dalam kemasan seperti mentega,ataupun tepung dan bahan untuk pembuatan kue lainnya dibutuhkan warga jelang Natal dan Tahun baru ini. Tentunya, hal ini harus kita awasi, agar tidak ada peredaran makanan dan minuman kadaluarsa di tengah tengah masyarakat,” tambahnya.

Herman pun menghimbau ke seluruh pemilik toko yang ada di Kotamobagu, untuk segera memeriksa terlebih dahulu, seluruh barang dagangan mereka, serta menyingkirkan bahan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. “Selain itu, kemasan makanan yang rusak dan tidak lagi layak jual juga kami minta diperhatikan, jangan sampai ada temuan di lapangan saat sidak nanti,” tuturnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.