DLH Kotamobagu Ingatkan Kembali Warga Soal Jam Buang Sampah

Bagikan Artikel Ini:

 

Jam Buang Sampah

Bambang Ginoga

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Waktu untuk warga membuang sampah kembali diingatkan oleh Dinas LIngkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu. Hal itu tercermin dari pernyataan Kepala DLH Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga kepada awak media, Senin (03/08/2020) pagi tadi. “Sesuai dengan peraturan, untuk jam buang sampah adalah dari pukul 18.00  sampai pukul 06.00 WITA,” ungkap Bambang.

Dirinya pun menambahkan, warga nantinya nantinya cukup membuangnya di tempat sampah yang telah disediakan. Untuk kemudian diangkat oleh petugas kebersihan. “Nanti ada petugas kebersihan yang akan mengangkut sampah tersebut, untuk dibawah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)”, tambahnya.

Tidak lupa, Bambang juga menghimbau warga untuk tidak membuang sampa di Daerah Aliran Sungai (DAS), mengingat akan terjadinya luapan air sungai, ketika sampah yang telah ada di DAS tersebut menumpuk. “Mari kita jaga lingkungan sekitar kita, degan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai,” tuturnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.