Enggan Bayar Retribusi, Besok Pemkot Lakukan Penutupan 47 Kios di Pasar Serasi

Bagikan Artikel Ini:

 

Lorens Binol

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu, Kamis (22/11/2018) besok, akan memasang papan tanda penutupan kios di pasar 23 Maret Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray SIP, melalui Kepala Bidang Perdagangan Disperdagkop-UKM, Lores Binol. “Kami bersama Satpol PP besok akan dipasang papan penutupan sekitar 47 kios di Pasar Serasi,” ujar Lorens.

Ditambahkan olehnya, 47 kios tersebut sejak dari awal tahun 2018 enggan membayar retribusi. “Kios-kios ini masalahnya belum membayar retribusi dari awal 2018, dengan begitu kita ambil langkah tegas ini,” tambahnya.

Ditanyakan soal besaran retisbusi dari masing-masing kios yang akan ditutup di pasar tersebut, Lorens mengatakan kalau harga retribusinya hanya Rp108 ribu/bulan.  “Nanti kalau sudah ditutup kita langsung meminta kepada pedagang mengosongkan kios yang ditempati mereka dan mempersilahkan kepada pedagang yang baru untuk menempatinya dengan syarat sesuai aturan yang berjalan,” tandasnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.