Gaji 13 ASN Kotamobagu Berproses

Bagikan Artikel Ini:
Gaji 13 ASN

Sugiarto Yunus

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, saat ini dalam proses penyelesaian administrasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kota Kotamobagu Sugiarto Yunus kepada awak media. “Harus diselesaikan dulu administrasinya, dan kemudian diajukan oleh bendahara masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ungkap Sugiarto.

Namun demikian, dirinya memastikan kalau proses pembayaran gaji 13 tersebut harus dituntaskan pada bulan Agustus ini juga. “Sesuai dengan regulasi, selama anggarannya tersedia oleh pemerintah daerah, maka pembayarannya tidak bisa lewat dari bulan Agustus ini,” tambahnya.

Untuk Kotamobagu sendiri, kata Sugiarto telah disediakan anggaran sekira Rp10 miliar untuk pembayaran gaji 13 ASN tersebut. “Anggarannnya sudah kita sediakan sekira Rp10 miliar include dengan pajak. Kalau bersihnya sekira Rp9,8 miliar,” tuturnya. (mg1)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.