Giliran Dinas Penanaman Modal dan PTSP Disidak Oleh Walikota Tatong Bara

Bagikan Artikel Ini:

 

Walikota Tatong Bara

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat melakukan sidak di kantor Dinas PMPTSP Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara sejak Selasa (14/01/2020) kemarin, rupanya belum berhenti. Pasalnya, Rabu (15/01/2020) pagi tadi, orang nomor satu di Kotamobagu tersebut, kembali melakukan aktifitas serupa, dimana kali ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotamobagu, menjadi salah satu objek kunjungan pada sidak tersebut.

Dalam kunjungan itu, Walikota Tatong Bara terlihat memeriksa seluruh ruangan yang ada dalam instansi yang dipimpin oleh Noval Manoppo SE tersebut. Dimana, Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu Noval Manoppo, ikut mendampingi pada sidak tersebut.

Memeriksa seluruh ruangan sambil melihat kebersihan sudt-sudut ruangan yang ada dalam, Walikota Tatong Bara sempat terlihat sempat berbincang bersama dengan Kepala Dinas PMPTSP dan juga beberapa Kepala Bidang di instansi itu. “Ruang kerja itu, ketika tertata rapih, dan bersih tentu akan membuat nyaman para ASN yang bekerja. Lebih dari itu, instansi ini merupakan salah satu instansi pelayanan yang setiap harinya dikunjungi warga, untuk mengurus persoalan ijin usaha, jangan sampai justru ketika mereka datang, Nampak kurang bersih, sebab itu akan jadi cerminan kinerja instansi ini,” jelas Walikota.

Kepala Dinas PMPTSP Kotamobaugu Noval Manoppo SE saat diwawancarai usai sidak tersebut, mengaku terkejut dengan kedatangan Walikota itu. “Jelas kami terkejut, tapi syukurlah kebersihan dan kerapihan kantor selalu kita jaga. Sebab, seperti yang dikatakan Walikota tadi, kalau instansi ini bergerak penuh di bidang pelayanan, sehingga hal-hal detail seperti kebersihan dan kerapihan kantor juga pelayanan tetap kita jaga,” urai Noval. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.