Kendis di Kotamobagu Wajib Miliki Tempat Sampah

Bagikan Artikel Ini:

 

Wajib Miliki Tempat Sampah

Asisten II Kotamobagu saat menunjukkan keberadaan tempat sampah di Kendaraan Dinas yang dipakai olehnya

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kendaraan Dinas (Kendis) yang ada di Kota Kotamobagu wajib memiliki tenpat sampah di dalam mobil tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Hi Sande Dodo MT, Senin (12/04/2021) pagi tadi, di halaman kantor Wali Kota Kotamobagu, yang memeriksa beberapa kendaraan dinas milik pejabat eselon II di daerah tersebut, terkait dengan keberadaan tempat sampah di dalam mobil dinas mereka.

“Sidak ini dilakukan, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk terus mempertahankan Piala Adipura di daerah ini,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga yang ikut berada di halaman kantor Wali Kota Kotamobagu pagi tadi.

Keberadaan tempat sampah di dalam kendaraan menurut Bambang, sangat penting mengingat sejauh ini banyak kulit permen atau snack yang kerap dibuang sembarangan di jalan dari dalam kendaraan. “Makanya, keberadaan tempat sampah dalam kendaraan ini harus dimulai dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai contoh bagi masyarakat,” tambahnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.