Kotamobagu Hentikan Sementara Layanan Administrasi Kependudukan di Kantor

Bagikan Artikel Ini:

 

Layanan Administrasi Kependudukan

Virginia Olii

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelayanan administrasi kependudukan oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, terhitung mulai Jumat 20 Maret 2020 besok, akan dihentikan sementara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii kepada awak media, Kamis (19/03/2020) seraya menyebut, kalau kebijakan penghentian sementara pelayanan administrasi kependudukan dengan bertatap muka langsung bersama pemohon di kantor, sesuai dengan edaran dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dari surat edaran yang diterima dengan nomor  443.1/2978/Dukcapil, tertanggal 16 maret 2020, perihal Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Covid 19 atau Virus Corona, maka mulai besok Jumat (20/3/2020)  Dukcapil Kota Kotamobagu  untuk sementara waktu menghentikan pelayanan di kantor,” ungkap Virginia.
Virginia pun menambahkan, kalau pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, yang akan mengurus dokumen kependudukan  agar menunda dulu jika  tidak hal yang mendesak. “Hal ini bagian dari upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona. Untuk menghindari kontak fisik secara langsung, antrian serta berkumpulnya masyarakat, maka mulai besok pelayanan dokumen kependudukan bisa tidak datang langsung ke Kantor  Disdukcapil,” tambahnya.
Namun demikian, jika ada masyarakat yang mendesak  membutuhkan dokumen Kependudukan seperti BPJS, Rumah Sakit, pendaftaran masuk TNI/ POLRI, dirinya menegaskan pihaknya bisa tetap memberikan pelayanan. “Nanti akan kita layani lewat digital, tanpa ada kontak fisik, berupa call center nomor whatsapp yang akan dijadikan pusat pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.