Lagi, Pemkot Kotamobagu Berikan 250 IJIN USAHA GRATIS ke UMKM

Bagikan Artikel Ini:

 

Herman Aray

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Upaya untuk lebih menggeliatkan perekonomian masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. Terbukti, setelah sebelumnya menerbitkan 1000 ijin usaha gratis ke warga yang akan memiliki usaha di daerah itu, terinformasi dalam waktu dekat, Pemkot lewat Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperkop) akan kembali memberikan ijin usaha gratis ke warga. “Ada sekitar 250 ijin usaha gratis yang belum lama ini kami berikan ke UMKM, dalam rangka meningkatkan perekonomiaan mereka,” ujar Kepala Disperkop Kotamobagu, Herman Aray SIP melalui Kepala Bidang Perdagangan Lorens Binol.
Lorens mengatakan kalau program pemberian ijin usaha gratis tersebut merupakan, program lanjutan dari yang telah dilakukan mereka sebelumnya. “Jadi jika di total maka ada sekitar 1250 ijin usaha yang diberikan Pemkot secara gratis saat ini,” tambahnya.
Lorens pun melanjutkan, target mereka kedepan adalah menjadikan jumlah ijin usaha tersebut pada tahun 2018 nanti menyentuh angka 2000an. “Tahun depan akan ada lagi 750 ijin usaha gratis yang akan diberikan oleh pemerintah. Dimana, jika ini terealisasi dan seluruh UMKM itu bergerak, tentunya akan ikut berdampak positif pada perkembangan perekonomian daerah,” tuturnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.