Pasien Covid Asal Tabang Ternyata Sudah Pindah Domisili

Bagikan Artikel Ini:

 

Pasien Covid

dr Tanty Korompot

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pasien covid asal Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, yang sebelumnya diumumkan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Kotamobagu, sebagai pasien dengan nomor 032 ternyata sudah berpindah domisili. Hal tersebut sebagaimana rilis yang diterima media ini, dimana dalam rilis tersebut menjelaskan kalau kasus dengan pasien nomor 032 tersebut telah dipindahkan ke daerah tempat domisili dia yang baru.

“Kasus No 032 ( No Suspek pusat 2284 ) di rilis tanggal 27 juli 2020 asal Desa Tabang Kota Kotamobagu, hasil verifikasi KTP Desa Tabang Kota Kotamobagu, tetapi sudah domisili di Manado Maka dipindahkan Kasus Manado,” demikian penjelasan dalam rilis atas nama Kepala Dinkes Kotamobagu dr Tanty Korompot tersebut.

Diketahui, kasus nomor 032 tersebut sebelumnya diumumkan merupakan pasien berjenis kelamin perempuan dengan umur 31 tahun, dan merupakan kasus suspek yang dirawat di RSU Kandow Manado pada tanggal 21 Juli 2020. Dimana, ketika dilakukan pemeriksaan swab test terkonfirmasi positif Covid 19.

Dalam rilis tersebut juga dijelaskan, kalau Kota Kotamobagu masih belum aman, sebab jumlah kasus positif covid-19 semakin hari semakin bertambah. “Jangan panik tetapi tetap waspada dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah selalu gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, perkuat imunitas tubuh dan selalu berpikiran positif,” tambahnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.