Pemkot Sidangkan Penunggak TGR

Bagikan Artikel Ini:
Sidang MP TGR Kotamobagu

Sidang MP TGR Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu, Kamis (01/10/2015) kemarin kembali menggelar sidang bagi para penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Lewat majelis pertimbangan TGR, yang dipimpin langsung oleh Sekda Kotamobagu Musatafa Limbalo, serta anggota masing-masing Kepala Inspektorat Kotamobagu Alex Saranaung, Kepala DPPKAD Kotamobagu Rio Lombone, Asisten III Kotamobagu Djumiaty Makalalag, Kepala BKDD Adnan Masasinae, Kabag Hukum S. Mokoginta, serta Kabag Umum Firmansyah Mokodompit, terlihat berada di ruang sidang yang terletak di salah satu ruangan dalam kantor Inepktorat Kotamobagu. Kepalka Inspektorat Kotamobagu, Alex Saranaung mengatakan kalau sidang ini direncanakan akan menghadirkan 19 orang penunggak TGR.

“Ada yang masih berstatus PNS, mantan PNS, maupun pihak ketiga,” ujar Alex.

Dalam sidang tersebut, dua diantara penunggak TGR sudah bersedia menyelesaikan tanggung jawab mereka. “Dua orang sudah menyelesaikan tanggung jawab mereka. Sementara, ada satu saat ini tengah dalam tahapan penyelesaian,” tutupnya. (jun)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.