Pengoperasian Mobil Tinja Tunggu Pembangunan IPLT

Bagikan Artikel Ini:

 

Dua unit mobil tinja milik Pemkot Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dua unit mobil tinja yang telah diusulkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu ke Pemerintah Pusat beberapa bulan lalu akhirnya sudah terealisasi. Saat ini mobil tersebut diparkir dihalaman kantor Dinas PRKP.
Menurut Kepala Dinas PRKP, Imran Amon, meski mobil tersebut sudah ada namun belum bisa dioperasikan lantaran proses pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) belun selesai. “Jadi kita pun masih menunggu pembangunan IPLT selesai baru mobil itu akan digunakan, kalau itu sudah selesai maka kemungkinan tahun 2019 mendatang sudah bisa dioperasikan,” terang Amon, Selasa (04/09/2018).
Lanjut Amon, jika mobil tersebut mulai beroperasi, pihaknya akan menerapkan retribusi untuk penyedotan tinja sebab nantinya biaya itu masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun sambungnya, saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) berkenaan dengan retribusi penyedotan tinja, “karena itu saya berharap kepada masyarakat khususunya di Kotamobagu agar turut membantu rencana pemerintah salah satunya seperti program ini, dan turut menjaga kebersihan mulai dari lingkungan masing-masing,” harapnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.