PEREKAMAN E-KTP Tetap Berjalan Meski LIBUR NATAL

Bagikan Artikel Ini:

 

Virginia Olii

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Ir HJ Tatong Bara untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat terus dibuktikan. Ini terlihat dari rencana Dinas Catatan SIpil dan Kependudukan Kotamobagu yang berencana akan tetap membuka pelayanan meski telah memasuki libur Natal nanti. “Iya, kita tetap akan membuka beberapa pelayanan pada saat Libur Natal tanggal 23 Desember nanti,” ujar Kepala Discvapilduk Kotamobagu Virginia Olii.

Dirinya mengatakan, sejumlah pelayanan yang akan tetap dibuka diantaranya adalah perekaman E-KTP dan pencetakan kartu keluarga.  “Yang dilayani adalah perekaman E-KTP – E1. Dimana, persyaratannya adalah menyertakan foto copy kartu keluarga serta membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dengan membawa pas foto ukuran 2 X 3 sebanyak 2 lembar. Nantinya, dari situ akan diterbitkan surat keterangan perekaman,” ujar Olii.

Olii menambahkan kalau pihaknya telah mengeluarkan edaran kepada para ASN yang ada di instansinya untuk melakukan piket, dalam rangka pelayanan kepada warga tersebut. “Iya, nanti aka nada petugas piket yang digilir. Ini adalah bentuk komitmen kami agar pelayanan tidak berhenti saat libur,” tuturnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.