Tatong Tegaskan Kebijakan Penanganan Covid-19 Untuk Lindungi Warga

Bagikan Artikel Ini:
Penanganan Covid-19

Walikota bersama Wawali dan Sekda Kotamobagu saat diwawancara eksklusif oleh sejumlah media siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menegaskan kalau sekiruh kebijakan Pemerintah Kota Kotamobagu selama ini, terkait dengan penanganan pencegahan masuknya Corona Virus Disease (Covid-19) semata-mata untuk melindungi segenap lapisan masyarakat yang ada di daerah yang dipimpinnya.

Hal terbut diungkapkan Tatong, pada Rabu (08/04/2020) siang tadi, didampingi oleh Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH dan Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo, kepada sejumlah awak media, di tengah kesibukannya memantau langsung aktivitas Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu, saat menerima para pewarta di kantornya, jalan Ahmad Yani Kotamobagu.

Pencegahan penyebarluasan Covid-19 di Kotamobagu

Walikota berparas cantik, dengan segudang prestasi ini bicara panjang lebar terkait berbagai langkah dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota dalam menghadapi pandemi virus yang sudah menelan korban jiwa puluhan ribu jiwa ini.
Dalam wawancara ini. para wartawan bersama-sama menyusun daftar pertanyaan yang disampaikan kepada Ir. Hj. Tatong Bara (TB), dengan menggunakan inisial kata Media, sambil sesekali menanggapi secara spontan. Berikut petikan wawancara eksklusifnya.

Media: Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil kebijakan dengan membatasi jam operasional sejumlah pasar tradisional di Kotamobagu. Bisa dijelaskan latar belakang kebijakan ini?

Walikota :  Iya, jadi begini. Kita semua tahu bahwa pasar merupakan salah satu fasilitas umum dengan intensitas lalu lintas orang dan barang yang tergolong tinggi, terutama pola human interaction yang cukup dekat. Dengan pola interaksi seperti ini, pasar menjadi salah satu tempat yang paling rentan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga kami perlu mengambil kebijakan untuk membatasi jam operasionalnya.

Pencegahan penyebarluasan Covid-19 di Kotamobagu

Media : Kenapa harus jam 1 siang?

Walikota : Substansinya memang adalah pembatasan aktivitas. Puncak kepadatan lalu lintas jual beli di pasar biasanya antara pukul 5 subuh sampe dengan pukul 9 pagi. Setelah jam itu, aktivitas mulai agak menurun, dan terus turun pada siang harinya. Setelah siang hari hingga malam, biasanya aktivitas di pasar adalah bongkar muat barang. Masyarakat Kotamobagu tentu tahu, pedagang yang berjualan di Pasar Serasi, Pasar 23 Maret, Pasar Poyowa Kecil, tidak semuanya orang Kotamobagu. Tapi ada juga yang berasal dari luar Kotamobagu. Ada yang dari Makassar, Palu, Kalimantan, dan daerah-daerah lainnya di Sulawesi, yang beberapa di antaranya sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Selain itu, patut menjadi pertimbangan kita bersama bahwa pasar di Kotamobagu menjadi salah satu magnet bagi para pedagang dari luar daerah, terutama memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ingat, barometer Bolmong Raya sebagai wilayah mayoritas muslim ketika memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri adalah Kotamobagu, dan ini adalah lumbung besar bagi para pedagang dari luar daerah. Inilah yang patut kita jaga bersama. Di sini, saya tak mengkategorikan mereka sebagai pembawa virus, tapi di tengah situasi seperti ini adakah yang bisa menjamin itu? Penularan virus ini bukan hanya melalui kontak langsung dan tak langsung dengan pasien positif Covid-19, tapi uang yang digunakan dalam bertansaksi pun menjadi media paling rentan dalam mata rantai penyebaran.

Pencegahan penyebarluasan Covid-19 di Kotamobagu

Media: Kenapa supermarket bisa sampai jam 7 malam, sementara di situ juga ada potensi penularan?

Walikota: Ya, kami menyadari itu bahwa supermarket pun punya potensi. Tapi seperti yang saya sampaikan tadi, pola interaksi di pasar tentu agak berbeda dengan di supermarket. Di pasar polanya terlalu intim dengan lalu lintas orang yang sangat padat dan cenderung tidak teratur, belum ditambah akses jalan yang sempit. Coba kalau kalian berbelanja di pasar, pasti akan sangat mudah bersentuhan dengan orang, berhimpitan dan berdesakan di lorong-lorong lapak. Sementara di supermarket, polanya masih agak renggang dan tergolong masih teratur, akses masuk keluarnya pun hanya satu atau dua pintu, lebih mudah diatur dan ditata untuk menerapkan protokol penanganan covid-19. Kalian semua tentu menyadari dan merasakan perbedaannya. Ingat, sekitar 50 persen ibu-ibu di Kotamobagu melakukan aktivitas belanja di pasar. Saat ini penyebaran virus ini sudah masuk kategori transmisi lokal, artinya penularan sudah terjadi antar penduduk lokal, dan bukan hanya berasal dari orang-orang yang datang sehabis melakukan perjalanan dari luar daerah khususnya daerah dengan zona merah. Yang lebih mengkhawatirkan ternyata penularannya sudah melalui orang yang tanpa gejala, dan ini menjadi sangat rentan dan memiliki resiko tinggi. Jika kemudian ada satu saja dari ibu-ibu ini yang terinfeksi, bisa kita bayangkan apa yang akan terjadi kemudian. Bagaimana suami mereka? Anak-anak mereka di rumah? Keluarga mereka? Saya tak rela jika ada ibu-ibu kita yang harus mengalami ini. Satu pun warga kotamobagu akan saya lindungi. Saya rasa kita semua sudah melihat di beberapa daerah lainnya, aktivitas pasar yang harus ditutup total ketika ada satu saja yang terinfeksi. Pasar Tomohon dan Pasar Tondano misalnya yang sudah ditutup total sejak beberapa minggu lalu, Bahkan saat ini Pasar Modayag pun sudah ditutup total. Di Kotamobagu sendiri kita semua tentu tidak menginginkan Pasar Serasi, Pasar 23 Maret dan Pasar Poyowa Kecil harus tutup total, kita akan berbelanja dimana? Terlebih tak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Ini harus menjadi poin penting bagi masyarakat, satu saja pedagang di pasar kita terinfeksi, maka penularannya akan berjalan dengan sangat cepat dan membahayakan. Saya rasa seluruh masyarakat Kotamobagu juga harus mempertimbangkan ini. Berikan kami kesempatan untuk melakukan penataan terlebih dahulu aktivitas pasar-pasar yang ada, agar setidaknya lebih teratur. Minimal di setiap pintu masuk, harus ada tempat cuci tangan, akses jalan dan lorong-lorongnya juga harus ditata, termasuk tempat berjualan para pedagangnya untuk meminimalisir kontak fisik secara langsung, baik antar pembeli maupun pedagangnya.

Media : Sampai kapan pembatasannya?

Walikota: Kota Kotamobagu dari sebelumnya berstatus siaga darurat, saat ini telah masuk tanggap darurat, terutama saat Manado ditetapkan sebagai daerah zona merah dengan penyebaran virus melalui transmisi lokal. Kami belum bisa memastikan ini akan berakhir kapan, tapi yang pasti kami akan selalu melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang diambil. Segala kebijakan pemerintah di tengah situasi ini tentu tidak berlaku permanen, masyarakat akan selalu menjadi pertimbangan kami dalam setiap pengambilan keputusan, karena bagi saya masyarakat adalah kunci utama dalam meminimalisir dampak penularan virus ini, masyarakat merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan. Di tengah situasi seperti ini, masyarakat harus terus digugah untuk meningkatkan kesadaran bersama. Kita lagi menghadapi situasi bencana non alam yang cukup dahsyat, kita sedang berada dalam status darurat sehingga konsekuensinya adalah pembatasan-pembatasan sebagian hak publik. Di titik ini, sangat dibutuhkan kesadaran semua elemen masyarakat. Kita harus saling support, saling bantu, saling jaga, dan kami pemerintah sangat membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Kotamobagu. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama bagi kita semua untuk mengantisipasi penyebaran virus ini. Tidak menutup kemungkinan, jika kemudian penataan yang kami lakukan sudah mulai berjalan baik, dan kesadaran masyarakat terus meningkat, terutama mengikuti serta mematuhi berbagai himbauan pemerintah kota, mulai dari menjalankan pola hidup bersih dan sehat, penerapan social distancing, physical distancing, dan rutin menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar, termasuk jika akan beraktivitas di pasar, bisa saja kami akan meninjau kembali pembatasan jam operasional dari pasar-pasar yang ada. Poin pentingnya adalah kesadaran masyarakat, itu yang paling utama.

Media: Kerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kotamobagu sudah sejauh mana?

Walikota: Saya sangat mengapresiasi kerja dari tim gugus tugas. Setiap hari tanpa lelah mereka rutin berpatroli turun ke desa/kelurahan menyampaikan himbauan sekaligus menggugah kesadaran masyarakat, dan ini akan terus kita lakukan. Di samping itu, saya juga meminta jajaran aparat desa/kelurahan untuk terus meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing, ini menjadi sangat penting dan urgen dilakukan, sebab merekalah yang paling mengetahui kondisi rill di masyarakat, terutama lalu lintas orang yang datang ke wilayah mereka. Patroli rutin wajib terus dilakukan, jika ada warga yang baru datang dari luar daerah, apalagi wilayah dengan status zona merah, maka mereka harus segera melapor dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas Pemkot untuk segera diambil tindakan.

Media :  Bagaimana dengan belum adanya posko screening untuk penanganan Covid-19 di wilayah perbatasan Kotamobagu yang terus menjadi polemik saat ini?

Walikota :  Saya menyadari itu dan menerima berbagai kritik yang disampaikan masyarakat terkait belum adanya posko screening di wilayah perbatasan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penyemprotan desinfektan kepada orang-orang yang masuk ke wilayah kita. Saya perlu menjelaskan hal ini. Mendirikan posko di wilayah perbatasan secara langsung membutuhkan kesiapan yang matang, mulai dari posko yang memadai, bilik desinfektan yang steril, peralatan penunjang, cairan desinfektan hingga personil yang bertugas 1 x 24 jam. Ini membutuhkan persiapan yang matang agar sebentar nanti akan berjalan sebagaimana yang diharapkan, termasuk kebutuhan anggaran yang lumayan besar. Saat ini harga desinfektan per 5 liter berkisar 3–3,5 juta rupiah, sementara kebutuhan cairan ini per harinya tentu sangat banyak, bisa sampai ribuan liter untuk setiap posko. Bisa dibayangkan kebutuhan dananya untuk setiap hari. Terlebih, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan cairan desinfektan ini terutama ke bagian tubuh manusia. Di saat kondisi seperti ini, saya lebih memilih anggaran pengadaan desinfektan ini dialihkan untuk bantuan sembako bagi masyarakat Kotamobagu yang terdampak langsung dan sangat membutuhkannya. Saya lebih memilih menaikkan insentif petugas linmas di tingkat desa/kelurahan serta memberikan insentif bagi THL Satpol PP yang rutin berpatroli setiap malamnya, dan ini lebih efektif karena sekaligus bisa membantu kebutuhan pokok mereka.

Media: Oh ya, terkait bantuan sembako yang tadi Ibu katakan?

Walikota: Ya, kami saat ini sudah ditahap finalisasi pergeseran anggaran. Kami melakukan refocussing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19 dengan total pagu sebesar Rp. 17,6 Milyar, dan fokus pada tiga hal; kesehatan, social safety net (jaring pengaman sosial), serta sektor industri. Selain untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), insentif petugas medis, petugas linmas, para THL Satpol PP yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19, serta penyiapan skenario untuk melakukan intervensi terhadap sektor industri yang akan sangat terdampak jika situasi semakin memburuk, kami juga menyiapkan 135 ton beras cadangan pemerintah kota untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak langsung dengan pembatasan-pembatasan yang kami lakukan. Selain beras, kami juga akan menyerahkan gula, minyak kelapa, ikan kaleng, serta telur ayam dalam paket bantuan sembako ini. termasuk menyediakan sekitar 20.000 vitamin untuk dibagikan.

Media :  Sulut sampai hari ini terkonfirmasi 10 orang positif dengan 2 pasien masih menunggu pemeriksaan swab lanjutan, apa langkah Pemkot?

Walikota : Selasa kemarin, kami para kepala daerah di Bolmong Raya bersepakat untuk menjaga akses perlintasan orang yang akan masuk ke wilayah Bolmong Raya. Di Kotamobagu sendiri, saya sudah meminta untuk mendirikan posko penjagaan di wilayah perbatasan, sekali lagi posko penjagaan dan bukan posko untuk screening, yang difungsikan untuk mengawasi perlintasan orang-orang yang masuk ke Kotamobagu. Ingat perlintasan orang, dan bukan barang atau logistik lainnya. Saya sudah meminta Dishub Kotamobagu untuk rapat bersama pemilik jasa angkutan penumpang guna membahas hal ini, terutama memberikan penegasan bahwa setiap kendaraan angkutan penumpang yang baru tiba di Kotamobagu, wajib diarahkan ke Puskesmas Motoboi Kecil untuk dilakukan screening, dan wajib mengikuti protokol penanganan Covid Pemkot Kotamobagu, jika tidak maka sanksi tegas akan kami berikan. Saya juga meminta Dinas Perdagangan untuk segera menggelar rapat bersama perwakilan pedagang di tiga pasar yang ada di Kotamobagu guna mengantisipasi eksodus pedagang dari luar yang bisa saja terjadi dengan ditutupnya beberapa pasar di daerah tetangga kita. Sekali lagi pasar mereka ditutup total, kita di sini hanya dibatasi operasionalnya. Di situasi seperti saat ini, kami dituntut harus bergerak cepat dan terukur dalam mengambil setiap kebijakan. Oh ya, terkait kesiapan kita dalam menyambut bulan suci Ramadhan, saya juga sudah meminta Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Kotamobagu untuk menggelar rapat bersama MUI, NU, Muhammadiyah, serta organisasi-organisasi keagamaan yang ada di Kotamobagu untuk membahas teknis persiapan kita dalam pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan nanti.

Media: Apa harapan Ibu untuk masyarakat?

Walikota: Apapun yang dilakukan pemerintah kota di tengah situasi pandemik ini tidak akan membawa hasil tanpa ada dukungan nyata dari seluruh komponen masyarakat. Tadi sudah saya katakan, bahwa kami sangat membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Posisi hari ini Rabu (8/4) pasien terkonfirmasi positif di Sulawesi Utara sudah 8 orang, ditambah 2 pasien positif pada rapid test dan masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab. Totalnya sudah 10 orang. Lonjakan dalam kurun waktu tiga hari, dari 5, 8 dan kemudian menjadi 10 orang bukan hal yang biasa. Ini tanda awas bagi kita semua. Mari kita tanamkan kesadaran kolektif bahwa kita saat ini sedang berada dalam kondisi darurat. Tidak ada satupun di antara kita yang menginginkan kondisi seperti ini. Yang sangat disayangkan, di tengah situasi seperti saat ini, masih saja ada pihak-pihak tertentu yang hanya menebar hal-hal yang tidak benar di masyarakat dan menimbulkan polemik berkepanjangan, mengkritik tanpa memahami persoalan sebenarnya, bahkan sampai membawa-bawa permasalahan ini ke ranah politik. Kasihan masyarakat kita yang selalu saja menjadi korban oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Masyarakat sudah terbebani dengan penyebaran virus ini, tolonglah jangan lagi diadu domba. Tujuan utama dari penerapan aturan-aturan yang dilaksanakan pemerintah kota sebesar-besarnya adalah untuk keselamatan seluruh masyarakat Kotamobagu. Tidak ada salahnya ketika kita seluruh masyarakat mulai meningkatkan kesadaran terhadap bahaya virus ini, bekerjasama untuk saling membantu, saling menjaga, saling menyadarkan, serta mohon bersabarlah sejenak. Di tengah kondisi darurat seperti saat ini, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat, dan saya akan berjuang dengan segala daya upaya yang kami miliki untuk menyelamatkan seluruh masyarakat Kotamobagu. Mari kita bersama-sama melawan virus ini, dan jangan lupa untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga Kota Kotamobagu tercinta kita ini senantiasa dilindungi dan dijauhkan dari penyebaran Covid-19 ini, seluruh masyarakatnya tetap sehat, tidak ada satupun yang akan terjangkit, dan Insya Allah ini akan segera berakhir.

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.